2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:11 WIB
Ilustrasi sabu. Foto: Istimewa
MEDAN - Dua oknum prajurit TNI AD tertangkap tangan menyelundupkan sabu sebesar 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang.

Kedua oknum prajurit TNI itu adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS. Sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR.



"Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: TNI AL Ringkus Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!