Catat! Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 6 Desember 2022

Selasa, 06 Desember 2022 - 06:35 WIB
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diminta untuk membawa sejumlah pesyaratan. Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!