Sektor Usaha Terimbas COVID-19, Realisasi Pajak Cimahi Baru 37%
Kamis, 09 Juli 2020 - 23:56 WIB
Apalagi semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan pajak satu per satu tutup sejak triwulan kedua atau sekitar tiga bulan lalu.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel.
"Praktis sejak pandemi COVID-19 hingga kini ada tempat usaha yang masih tutup dan belum normal beraktivitas. Kondisi itu yang membuat ada beberapa target pajak yang meleset," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Lia, ada juga beberapa sektor pajak yang tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah COVID-19. Salah satunya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Antusiasme masyarakat untuk membayar meningkat sejak diterapkannya pengurangan pembayaran pajak. Itu menjadi sinyalemen positif bahwa masyarakat masih taat terhadap kewajiban pajaknya.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel.
"Praktis sejak pandemi COVID-19 hingga kini ada tempat usaha yang masih tutup dan belum normal beraktivitas. Kondisi itu yang membuat ada beberapa target pajak yang meleset," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Lia, ada juga beberapa sektor pajak yang tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah COVID-19. Salah satunya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Antusiasme masyarakat untuk membayar meningkat sejak diterapkannya pengurangan pembayaran pajak. Itu menjadi sinyalemen positif bahwa masyarakat masih taat terhadap kewajiban pajaknya.
Lihat Juga :