Sektor Usaha Terimbas COVID-19, Realisasi Pajak Cimahi Baru 37%
Kamis, 09 Juli 2020 - 23:56 WIB
Pandemi COVID-19 menyebabkan pendapatan dari berbagai sektor pajak di Cimahi mengalami perlambatan karena banyak sektor usaha tutup. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Banyaknya sektor usaha yang tutup dan tidak beroperasi akibat terdampak wabah COVID-19, membuat realisasi pajak di Kota Cimahi hingga semester satu masih minim.
Tercatat realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp79.776.380.095 atau 37,83% dari total target tahun ini yang sebesar Rp210.856.941.890.
"Sampai semester satu atau Juni 2020 realisasi pajak daerah baru 37,83% atau belum setengah dari target yang dicanangkan," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Lia Yuliati, Kamis (9/7/2020).
Kondisi tersebut diyakini akan berdampak kepada realisasi target secara keseluruhan diakhir tahun nanti. Dirinya memprediksi akan cukup sulit untuk bisa mewujudkan target pajak daerah 100% di tahun ini, mengingat efek dari pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga akhir 2020.
Tercatat realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp79.776.380.095 atau 37,83% dari total target tahun ini yang sebesar Rp210.856.941.890.
"Sampai semester satu atau Juni 2020 realisasi pajak daerah baru 37,83% atau belum setengah dari target yang dicanangkan," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Lia Yuliati, Kamis (9/7/2020).
Kondisi tersebut diyakini akan berdampak kepada realisasi target secara keseluruhan diakhir tahun nanti. Dirinya memprediksi akan cukup sulit untuk bisa mewujudkan target pajak daerah 100% di tahun ini, mengingat efek dari pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga akhir 2020.
Lihat Juga :