Sektor Usaha Terimbas COVID-19, Realisasi Pajak Cimahi Baru 37%
Kamis, 09 Juli 2020 - 23:56 WIB
CIMAHI - Banyaknya sektor usaha yang tutup dan tidak beroperasi akibat terdampak wabah COVID-19, membuat realisasi pajak di Kota Cimahi hingga semester satu masih minim.
Tercatat realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp79.776.380.095 atau 37,83% dari total target tahun ini yang sebesar Rp210.856.941.890.
"Sampai semester satu atau Juni 2020 realisasi pajak daerah baru 37,83% atau belum setengah dari target yang dicanangkan," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Lia Yuliati, Kamis (9/7/2020).
Kondisi tersebut diyakini akan berdampak kepada realisasi target secara keseluruhan diakhir tahun nanti. Dirinya memprediksi akan cukup sulit untuk bisa mewujudkan target pajak daerah 100% di tahun ini, mengingat efek dari pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga akhir 2020.
Apalagi semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan pajak satu per satu tutup sejak triwulan kedua atau sekitar tiga bulan lalu.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel.
"Praktis sejak pandemi COVID-19 hingga kini ada tempat usaha yang masih tutup dan belum normal beraktivitas. Kondisi itu yang membuat ada beberapa target pajak yang meleset," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Lia, ada juga beberapa sektor pajak yang tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah COVID-19. Salah satunya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Antusiasme masyarakat untuk membayar meningkat sejak diterapkannya pengurangan pembayaran pajak. Itu menjadi sinyalemen positif bahwa masyarakat masih taat terhadap kewajiban pajaknya.
"Pajak dari PBB terbilang stabil, meski di kondisi sulit tapi masyarakat tetap tepat waktu dalam membayar," tutur Lia.
Kepala Bappeda Kota Cimahi berharap, memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, semua sektor yang menjadi sumber PAD di Kota Cimahi bisa kembali beroperasi. Sehingga secara bertahap perekonomian pulih dan pajak juga menggeliat.
"Di era new normal (AKB) beberapa sektor sudah aktif walaupun ada pembatasan. Seperti restoran sudah boleh buka walau tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, sehingga pemasukan pajak ada lagi," ungkap Lia.
Tercatat realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp79.776.380.095 atau 37,83% dari total target tahun ini yang sebesar Rp210.856.941.890.
"Sampai semester satu atau Juni 2020 realisasi pajak daerah baru 37,83% atau belum setengah dari target yang dicanangkan," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Lia Yuliati, Kamis (9/7/2020).
Kondisi tersebut diyakini akan berdampak kepada realisasi target secara keseluruhan diakhir tahun nanti. Dirinya memprediksi akan cukup sulit untuk bisa mewujudkan target pajak daerah 100% di tahun ini, mengingat efek dari pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga akhir 2020.
Apalagi semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan pajak satu per satu tutup sejak triwulan kedua atau sekitar tiga bulan lalu.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel.
"Praktis sejak pandemi COVID-19 hingga kini ada tempat usaha yang masih tutup dan belum normal beraktivitas. Kondisi itu yang membuat ada beberapa target pajak yang meleset," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Lia, ada juga beberapa sektor pajak yang tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah COVID-19. Salah satunya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Antusiasme masyarakat untuk membayar meningkat sejak diterapkannya pengurangan pembayaran pajak. Itu menjadi sinyalemen positif bahwa masyarakat masih taat terhadap kewajiban pajaknya.
"Pajak dari PBB terbilang stabil, meski di kondisi sulit tapi masyarakat tetap tepat waktu dalam membayar," tutur Lia.
Kepala Bappeda Kota Cimahi berharap, memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, semua sektor yang menjadi sumber PAD di Kota Cimahi bisa kembali beroperasi. Sehingga secara bertahap perekonomian pulih dan pajak juga menggeliat.
"Di era new normal (AKB) beberapa sektor sudah aktif walaupun ada pembatasan. Seperti restoran sudah boleh buka walau tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, sehingga pemasukan pajak ada lagi," ungkap Lia.
(awd)
tulis komentar anda