Awas! Narapidana Kasus Perampokan Kabur dari Lapas Pangkalan Bun Bawa Senpi

Senin, 05 Desember 2022 - 14:21 WIB
Baca: Sembunyi di Hutan, Tahanan Kabur Polres Batanghari Ditangkap Lagi

“Jadi saya diawal mau meluruskan pemberitaan yang sudah beredar, bahwa Ruslan statusnya tahanan titipan Kejari Lamandau itu tidak benar. Ruslan sudah menjadi narapidana sejak divonis 3 tahun penjara oleh Hakim PN Pangkalan Bun, pada 7 Febuari 2022,” terangnya.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri, serta BIN, untuk melakukan pengejaran terhadap Ruslan.

“Setelah kejadian, saya langsung berkoordinasi dengan TNI Polri dan juga BIN untuk melacak keberadaan pelaku. Semoga Napi Ruslan cepat tertangkap,” pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!