Bawa Sajam, EDP Tak Berkutik Ditangkap Anggota Tekab 308 Presisi

Senin, 05 Desember 2022 - 05:37 WIB
Seorang pemuda tertangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tegineneng, saat membawa senjata tajam. Foto/MPI/Indra Siregar
PESAWARAN - Seorang pemuda berinisial EDP (20), tak berkutik saat ditingkus anggota tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Minggu (4/12/2022) malam. Diduga, EDP yang ditangkap saat berkerumun bersama teman-temannya, hendak melakukan tawuran.

Baca juga: Patroli Asuhan RembulanDisebar ke31 Kecamatan, Cegah Tawuran di Surabaya



Kerumunan para pemuda ini, sempat berupaya kabur saat didatangi anggota tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng. Namun mereka berhasil diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Dari lima pemuda yang berhasil ditangkap, satu di antaranya berinisial EDP langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang," tegas Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!