Terlilit Utang Bank, Kurir Ini Aniaya Penjaga dan Curi Uang Kantor Rp 68 Juta
Minggu, 04 Desember 2022 - 19:18 WIB
Inilah uang yang dicuri pelaku dan bambu yang digunakan menganiaya penjaga kantor yang tidak lain rekan kerjanya sendiri. Foto: Istimewa
KARAWANG - Terlilit utang bank, S (41), karyawan salah satu perusahaan di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, nekat mencuri uang kantornya Rp 68,5 juta. Apesnya, meski sudah menggondol uang, pelaku berhasil ditangkap setelah dipergoki warga.
Kapolsek Kotabaru, Iptu Muhammad Rizki Anshori Nusrsyamsu mengatakan, pelaku S ditangkap warga setelah mencuri uang di tempatnya bekerja.
Sebelum mencuri uang katanya, S sempat melakukan kekerasan terhadap seorang penjaga kantor yang juga teman kerjanya, kemudian mengambil uang.
Baca juga: Pedagang Keliling di Karawang Tega Setubuhi Bocah 11 Tahun Berulang Kali
Kapolsek Kotabaru, Iptu Muhammad Rizki Anshori Nusrsyamsu mengatakan, pelaku S ditangkap warga setelah mencuri uang di tempatnya bekerja.
Sebelum mencuri uang katanya, S sempat melakukan kekerasan terhadap seorang penjaga kantor yang juga teman kerjanya, kemudian mengambil uang.
Baca juga: Pedagang Keliling di Karawang Tega Setubuhi Bocah 11 Tahun Berulang Kali
Lihat Juga :