Sopir Taksi Online Tewas Dikeroyok, Satpol PP Kumpulkan Pengusaha Kafe

Jum'at, 02 Desember 2022 - 22:29 WIB


Usai terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut, Satpol PP kabupaten Purworejo, mengumpulkan para pengusaha kafe dan karaoke. "Dari 19 kafe dan karaoke yang dipanggil, hanya satu tempat saja yang memiliki izin usaha, sisanya ilegal," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo, Haryanto, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Cucu Tega Bunuh Kakek di Jogjakarta, Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku

Salah satu pemilik kafe, Daryanto mengaku para pemilik usaha kafe dan karaoke banyak yang belum memiliki izin usaha, karena selalu kesulitan dalam mengurus izin. "Kami berharap, pemerintah memberikan kemudahan dalam mengurus izin, sehingga para pengusaha mengedepankan aturan serta membantu pendapatan asli daerah," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!