Jual Paksa Air Mineral ke Pengemudi Truk, Preman Kampung Ditangkap Polisi
Jum'at, 02 Desember 2022 - 06:33 WIB
Seorang preman ditangkap polisi karena memaksa menjual air mineral kepada pengemudi yang melintas. SINDOnews
SUKABUMI - Seorang preman ditangkap polisi karena memaksa menjual air mineral kepada pengemudi yang melintas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Padabeunghar-Jampangtengah, Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi .
Aksi yang direkam oleh salah satu penumpang yang ada di dalam truk saat melintas wilayah tersebut. Terlihat seorang preman yang sedang memaksa pengemudi truk untuk membeli air mineral beradu argumen hingga nyaris adu jotos. Rekaman tersebut akhirnya viral di media sosial Facebook.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa jajarannya bergerak cepat amankan seorang terduga pelaku premanisme berinisial IM (41) yang aksinya sempat diposting oleh korbannya di media sosial Facebook, pada Kamis (01/12/2022).
"Pelaku dalam menjalankan aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas di Jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dengan cara membentak dengan kata-kata kasar kepada para sopir truk," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia.
Aksi yang direkam oleh salah satu penumpang yang ada di dalam truk saat melintas wilayah tersebut. Terlihat seorang preman yang sedang memaksa pengemudi truk untuk membeli air mineral beradu argumen hingga nyaris adu jotos. Rekaman tersebut akhirnya viral di media sosial Facebook.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa jajarannya bergerak cepat amankan seorang terduga pelaku premanisme berinisial IM (41) yang aksinya sempat diposting oleh korbannya di media sosial Facebook, pada Kamis (01/12/2022).
"Pelaku dalam menjalankan aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas di Jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dengan cara membentak dengan kata-kata kasar kepada para sopir truk," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia.
Lihat Juga :