Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor . Penetapan ini menyusul sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning itu mengalami bencana banjir akibat curah hujan.
Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan, penetapakan status ini melalui keputusan Gubernur Riau. Keputusan ini tertuang dalam nomor KPTS 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022.
"Diputuskan bahwa penetapan status siaga darurat banjir dan longsor selama 30 hari ke depan yakni dari 1 sampai 31 Desember," kata Edy, Kamis (1/12/2022).
Dijelaskan bahwa penetapan status siaga darurat banjir dan longsor karena faktor adanya banjir di daerah. Dimana dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, delapan daerah diantaranya telah menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor.
Daerah yang sudah menetapkan satutus tersebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupten Bengkalis serta Kota Pekanbaru.
Dalam antisipasi musibah alam, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan upaya di antaranya melakukan kaji cepat guna memperoleh data dan informasi kejadian bencana.
Kemudian, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Baznas, dinas sosial (dinsos), relawan beserta instansi terkait relah melakukan evakuasi bagi warga yang terdampak.
"Upayanya adalah dengan menyiapakn tenda pengungsian, membuat dapur umum, dan menyalurkan logistik. Himbauan dan sosialisasi juga telah dilakukan. Selain itu Pemprov Riau dan kabupaten kota juga telah melakukan apel siaga untuk menghadapi bencana banjir dan longsor,”tukasnya.
Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan, penetapakan status ini melalui keputusan Gubernur Riau. Keputusan ini tertuang dalam nomor KPTS 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022.
"Diputuskan bahwa penetapan status siaga darurat banjir dan longsor selama 30 hari ke depan yakni dari 1 sampai 31 Desember," kata Edy, Kamis (1/12/2022).
Dijelaskan bahwa penetapan status siaga darurat banjir dan longsor karena faktor adanya banjir di daerah. Dimana dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, delapan daerah diantaranya telah menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor.
Daerah yang sudah menetapkan satutus tersebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupten Bengkalis serta Kota Pekanbaru.
Dalam antisipasi musibah alam, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan upaya di antaranya melakukan kaji cepat guna memperoleh data dan informasi kejadian bencana.
Kemudian, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Baznas, dinas sosial (dinsos), relawan beserta instansi terkait relah melakukan evakuasi bagi warga yang terdampak.
"Upayanya adalah dengan menyiapakn tenda pengungsian, membuat dapur umum, dan menyalurkan logistik. Himbauan dan sosialisasi juga telah dilakukan. Selain itu Pemprov Riau dan kabupaten kota juga telah melakukan apel siaga untuk menghadapi bencana banjir dan longsor,”tukasnya.
(nic)