Bejat! Pria Merangin Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Jum'at, 02 Desember 2022 - 01:00 WIB
“Pelaku juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, CR diketahui merupakan warga Jangkat Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku CR pernah di laporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia pada 2014, dan sekarang tega menyetubuhi anaknya di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca juga: Ayah Bejat di KBB Perkosa 2 Putri Kandung yang Masih SD

Dari laporan tersebut polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka CR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang menggunakan travel menuju kerumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin.

“Saat di perjalanan anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penghadangan terhadap travel yang ditumpangi oleh pelaku dan menangkapnya,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!