Bejat! Pria Merangin Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Jum'at, 02 Desember 2022 - 01:00 WIB
Inilah pria bejat yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Merangin usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
MERANGIN - Sungguh bejat CR (34), pria warga Jangkat, Kabupaten Merangin ini tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun ini. Dia pun tak berkutik ditangkap Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci .

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi membenarkan pelaku sudah diamankan. “Pelaku CR (34) telah kita amankan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,“ katanya, Kamis (1/12/2022).



Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Ayah Bejat Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung

Perbuatan bejat CR dilakukan di Desa Koto Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci saat korban sedang liburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!