Bejat! Pria Merangin Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Jum'at, 02 Desember 2022 - 01:00 WIB
Inilah pria bejat yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Merangin usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
MERANGIN - Sungguh bejat CR (34), pria warga Jangkat, Kabupaten Merangin ini tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun ini. Dia pun tak berkutik ditangkap Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci .

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi membenarkan pelaku sudah diamankan. “Pelaku CR (34) telah kita amankan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,“ katanya, Kamis (1/12/2022).



Perbuatan bejat CR dilakukan di Desa Koto Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci saat korban sedang liburan.



“Pelaku juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, CR diketahui merupakan warga Jangkat Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku CR pernah di laporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia pada 2014, dan sekarang tega menyetubuhi anaknya di wilayah hukum Polres Kerinci.



Dari laporan tersebut polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka CR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang menggunakan travel menuju kerumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin.

“Saat di perjalanan anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penghadangan terhadap travel yang ditumpangi oleh pelaku dan menangkapnya,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content