Oknum TNI Bebaskan Paksa Penambang Ilegal? Ini Penjelasan Dandim dan Kapolres Madina

Kamis, 01 Desember 2022 - 17:22 WIB
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, bersama Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Amrizal Nasution, memberikan penjelasan terkait kasus tambang ilegal. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
MANDAILING NATAL - Upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berujung isu negatif. Sekelompok oknum TNI, disebut membebaskan paksa para penambang ilegal yang sedang diperiksa Satreskrim Polres Madina.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Penangkapan Ismail Bolong, Ini Respons Kapolresta Samarinda



Ada empat penambang ilegal yang ditangkap Satreskrim Polres Madina. Namun, beredar kabar miring bawa para penambang emas ilegal tersebut, dibebaskan oleh sekelompok oknum TNI yang menerobos masuk ke ruang Satreskrim Polres Madina.

Menyikapi kabar miring yang beredar liar tersebut, Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, bertemu dengan Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Amrizal Nasution, dan memberikan klarifikasi terkait pembebasan para penambang ilegal tersebut.

Baca juga: TNI AL Bakal Gunakan Kapal Cepat Karya Anak Bangsa dari Batam

Dua pimpinan Polri dan TNI tersebut, kompak membantah isu miring tentang pembebasan para penambang ilegal oleh oknum TNI. "Kehadiran anggota TNI di Polres Madina, bertujuan mempertanyakan adanya pencatutan nama anggota TNI oleh para penambang ilegal," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!