Harapan Pemuda Keerom: Semoga Otsus Jilid Dua Bisa Hasilkan Pemimpin yang Berkualitas
Kamis, 01 Desember 2022 - 12:29 WIB
Supaya hasilnya bisa lebih optimal, sarjana teknik yang biasa disapa Nando ini menginginkan agar pengelolaan dana Otsus, lebih-lebih pada era Otsus Jilid Dua ini bisa dilakukan secara lebih transparan dan terawasi secara sistematis, sehingga tidak ada lagi pejabat-pejabat daerah yang sengaja melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri.
Karena itu, pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan Papua dari praktik-praktik kotor para pengelola uang rakyat.
Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggungjawab mengelola dana Otsus.
“Karena memang maraknya tindakan korupsi yang ada di Papua ini terlalu luar biasa. Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi-investigasi di Provinsi Papua ini dalam hal penggunaan anggaran negara. Karena masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan dengan keluh kesah,” ungkap Nando penuh harap.
Keluh kesah itu, lanjut Nando, tidaklah mengada-ada. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata dari tingginya angka kemiskinan dan krisis Indeks Pembangunan Manusia yang hingga saat ini masih menjadi predikat buruk bagi provinsi paling timur di Indonesia ini.
Pemuda Keerom yang pernah 4 tahun mengenyam pendidikan di luar negeri ini mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU No.2 Tahun 2021) yang memuat tentang tujuan Otsus Papua, antara lain untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan Papua dari praktik-praktik kotor para pengelola uang rakyat.
Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggungjawab mengelola dana Otsus.
“Karena memang maraknya tindakan korupsi yang ada di Papua ini terlalu luar biasa. Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi-investigasi di Provinsi Papua ini dalam hal penggunaan anggaran negara. Karena masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan dengan keluh kesah,” ungkap Nando penuh harap.
Keluh kesah itu, lanjut Nando, tidaklah mengada-ada. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata dari tingginya angka kemiskinan dan krisis Indeks Pembangunan Manusia yang hingga saat ini masih menjadi predikat buruk bagi provinsi paling timur di Indonesia ini.
Pemuda Keerom yang pernah 4 tahun mengenyam pendidikan di luar negeri ini mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU No.2 Tahun 2021) yang memuat tentang tujuan Otsus Papua, antara lain untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Lihat Juga :