DPRD Kobar Mulai Membahas Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
Kamis, 01 Desember 2022 - 09:11 WIB
"Karena selama ini masyarakat yang memiliki masalah dengan hukum, kebingungan harus mengadu kemana. Dalam ranperda ini juga di bahas mengenai anggarannya. Bantuan hukum legislatasi yang berproses di pengadilan maupun non legistasi, dalam implementasi ranperda ini akan di siapkan anggaran yang cukup, yang tertuang dalam Peraturan Bupati. Bila memang tidak cukup akan kita tambah di biaya anggaran tambahan," jelasnya.
Rusdi menjelaskanketiga Raperda itu telah di bahas bersama Pemkab Kobar, sejak 31 Oktober hingga 4 November 2022.
"Selanjutnya tinggal tahapan tanggapan Fraksi terhadap ketiga Raperda sehingga nantinya bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu bila berhadapan dengan masalah hukum maka akan mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari Pemkab Kobar dan pemkab akan membentuk Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH)," pungkasnya.
Rusdi menjelaskanketiga Raperda itu telah di bahas bersama Pemkab Kobar, sejak 31 Oktober hingga 4 November 2022.
"Selanjutnya tinggal tahapan tanggapan Fraksi terhadap ketiga Raperda sehingga nantinya bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu bila berhadapan dengan masalah hukum maka akan mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari Pemkab Kobar dan pemkab akan membentuk Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH)," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :