DPRD Kobar Mulai Membahas Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Kamis, 01 Desember 2022 - 09:11 WIB
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali menjelaskan, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan usulan dari Pemkab Kobar. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk membantu masyarakat miskin bila berperkara hukum, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pemkab Kobar saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi warga miskin.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali menjelaskan, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan usulan dari Pemkab Kobar.



"Ranperda ini telah di bahas bersama komisi DPRD Kobaryang selanjutnya tinggal tanggapan berbagai Fraksi DPRD Kobar. Selain ranperda ini, juga dibahas ranperda lainnya yaitu ranperda Pemilihan Kepala Desa dan ranperda APBD 2023," ujar Rusdi.

RusdimenjelaskanRaperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini memang sangat di nanti oleh masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!