Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 29 November 2022 - 16:43 WIB
“Dengan momentum pemusnahan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare semakin menurun yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan Negara dari sektor Cukai,” bebernya.

Baca juga: Sejak 2017 Tidak Difungsikan, Bandara Arung Palakka Bone Kembali Beroperasi

Menurut Nugroho, pemusnahan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!