Ini Peran 3 Tersangka Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto

Selasa, 29 November 2022 - 15:35 WIB
Sang adik, Udin, membantu menghabisi korban di toko goren Bintang Jaya, Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari. Sedangkan tersangka perempuan, Anis, bertugas mengawasi korban sekaligus memantau tempat kejadian perkara (TKP).

"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena utang piutang akumulasi Rp4,5 juta. Pelaku kesal dan merencakan pembunuhan," kata Apip.

Apip menjelaskan, setelah situasi dipastikan aman, Dayat dan Udin datang ke toko gorden tersebut dengan membawa besi cor yang sudah diruncingkan. Saat itu pula korban langsung dihabisi oleh keduanya hingga meninggal dunia. Ketiga tersangka lantas membuang mayat korban ke jurang kawasan Sendi, Jalur Mojokerto-Batu. Mayat korban dibuang menggunakan mobil.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!