Ini Peran 3 Tersangka Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto
Selasa, 29 November 2022 - 15:35 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap pekerja toko gorden yang mayatnya dibungkus karpet dan dibuang ke jurang Kecamatan Pacet
MOJOKERTO - Kasus mayat terbungkus karpet di jurang Pacet, Mojokerto terungkap. Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Ahmad Hasan Muntolip (27).
Ketiga terduga pelaku masing-masing Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25), Muhammad Siro Juddin alias Udin, dan Anis Anjarwati (23). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka, Dayat dan Udin, diketahui kakak beradik.
"Pelaku ada tiga orang dan memiliki peran masing-masing," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Selasa (29/11/2022). Dia menjelaskan, Dayat merupakan otak pembunuhan sekaligus eksekutor terhadap Hasan.
Baca juga: Terungkap! Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto
Ketiga terduga pelaku masing-masing Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25), Muhammad Siro Juddin alias Udin, dan Anis Anjarwati (23). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka, Dayat dan Udin, diketahui kakak beradik.
"Pelaku ada tiga orang dan memiliki peran masing-masing," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Selasa (29/11/2022). Dia menjelaskan, Dayat merupakan otak pembunuhan sekaligus eksekutor terhadap Hasan.
Baca juga: Terungkap! Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Jurang Pacet Mojokerto
Lihat Juga :