Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, 6 Warga Bekasi Ini Rugi Rp2 Miliar

Selasa, 29 November 2022 - 05:21 WIB
Sejumlah warga Kabupaten Bekasi mendatangi Polres Bekasi mempertanyakan tindak lanjut laporan terhadap penipuan jual beli tanah yang mereka alami.Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Sejumlah warga Kabupaten Bekasi mendatangi Polres Bekasi mempertanyakan tindak lanjut laporan terhadap Maryanto yang diduga melakukan penipuan. Maryanto dilaporkan terkait penipuan jual beli tanah yang kerugiannya mencapai Rp2 miliar.

Salah satu korban, Irwan mengatakan, ada sebanyak enam orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Laporan terhadap Marjaya alias Marja sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 lalu.



Namun, hingga kini belum ada kejelasan dan terlapor masih terlihat beraktivitas seperti biasanya."Kami membawa sejumlah barang bukti seperti kuitansi pembayaran, sertifikat, dan AJB palsu," katanya pada Senin (28/11/2022).

Irwan menuturkan, kejadian ini berawal ketika pamannya mau membeli sawah. Kemudian pelaku datang dan menawarkan lahan sawah seluas dua hektare di Kecamatan Muara Gembong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!