Penanggulangan Gempa di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa
Minggu, 27 November 2022 - 18:59 WIB
Mendes PDTT Gus Halim saat meninjau lokasi gempa di Cianjur. (Ist)
CIANJUR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal , dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memastikan masyarakat boleh menggunakan talangan dana desa untuk penanggulangan gempa di Cianjur.
Selanjutnya pinjaman tersebut dapat dibayar dengan dana desa yang cair pada tahun berikutnya.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalamPermendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Sudah lama ada regulasi yang memberikan ruang yang cukup fleksibel bagi pemanfaatan dana desa untuk bencana. Bahkan pinjam dana talanganpun dibolehkan," tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat meninjau lokasi gempa di Cianjur, Minggu (27/11/2022).
Selanjutnya pinjaman tersebut dapat dibayar dengan dana desa yang cair pada tahun berikutnya.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalamPermendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Sudah lama ada regulasi yang memberikan ruang yang cukup fleksibel bagi pemanfaatan dana desa untuk bencana. Bahkan pinjam dana talanganpun dibolehkan," tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat meninjau lokasi gempa di Cianjur, Minggu (27/11/2022).
Lihat Juga :