Jaga Tanggul Laut, Pemkot Jakut Tertibkan Lokasi Tambat Labuh Kapal
Jum'at, 25 November 2022 - 15:06 WIB
Pemkot Jakarta Utara menertibkan kapal dan tambat labuh di Gedung Pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara melakukan penertiban kapal dan tambat labuh di kawasan Gedung Pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban ini untuk menjaga struktur dan stabilitas tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
”Kawasan Gedung Pompa merupakan salah satu area tangkapan air yang berperan penting dalam pencegahan rob maupun banjir di musim penghujan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan Juaini, sebelum dilakukan penertiban. Pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal yang menambatkan kapalnya di tanggul NCICD. Baca juga: Atasi Banjir Rob, DKI Lanjutkan Proyek Tanggul Raksasa NCICD
”Tidak langsung hari ini kita tertibkan, tapi sudah berkali-kali disosialisasikan dan memang banyak yang sudah membongkar tempat tambat labuh kapal mereka sendiri-sendiri,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi telah dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.Di sana telah disepakati bersama bahwa kapal-kapal besar di atas 7 GT (Gross Ton).
”Kawasan Gedung Pompa merupakan salah satu area tangkapan air yang berperan penting dalam pencegahan rob maupun banjir di musim penghujan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan Juaini, sebelum dilakukan penertiban. Pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal yang menambatkan kapalnya di tanggul NCICD. Baca juga: Atasi Banjir Rob, DKI Lanjutkan Proyek Tanggul Raksasa NCICD
”Tidak langsung hari ini kita tertibkan, tapi sudah berkali-kali disosialisasikan dan memang banyak yang sudah membongkar tempat tambat labuh kapal mereka sendiri-sendiri,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi telah dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.Di sana telah disepakati bersama bahwa kapal-kapal besar di atas 7 GT (Gross Ton).
Lihat Juga :