Mark Up Tanah Sekolahan, Mantan Pejabat Ngawi Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:21 WIB
Sebelumnya untuk melawan sangkaan, Hadi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ngawi dan berakhir kandas, sehingga proses penyidikan pun langsung disusun sat reskrim Ngawi. Namun menghadirkan mantan pejabat yang mengajukan pensiun dini kala kasus ini mulai diselidiki, bukanlah perkara mudah, setidaknya dua kali panggilan untuk dimintai keterangan terkait sangkaan kepadanya sejak ditetapkan tersangka seakan tidak pernah digubris.
“Setelah dilakukan dua kali pemanggilan tidak membuahkan hasil, akhirnya unit tipikor reskrim ngawi melakukan upaya paksa pada bulan maret lalu namun tersangka tidak diketemukan dirumahnya, hingga dilakukan pengejaran dan pencarian dan teakhir berhasil ditangkap dirumahnya” kata Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Parasito Djoyo Hadi, Rabu ( 8/7). (Baca: PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Pendeta Cabuli Jemaat )
Sementara itu, penasihat hukum yang mendampingi Hadi mengaku jika tidak ada dana speserpun yang mengalir ke kantong klienya. “Kita mengupayakan pembuktian kalau tidak ada dana speserpun yang mengalir ke klien kita, bahkan pengadilan sebelumnya tidak bisa membuktikan itu” kata Puji Santosa penasihat hukum tersangka, yang terkesan kurang menguasai materi yang menjerat hukum tersangka.
“Setelah dilakukan dua kali pemanggilan tidak membuahkan hasil, akhirnya unit tipikor reskrim ngawi melakukan upaya paksa pada bulan maret lalu namun tersangka tidak diketemukan dirumahnya, hingga dilakukan pengejaran dan pencarian dan teakhir berhasil ditangkap dirumahnya” kata Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Parasito Djoyo Hadi, Rabu ( 8/7). (Baca: PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Pendeta Cabuli Jemaat )
Sementara itu, penasihat hukum yang mendampingi Hadi mengaku jika tidak ada dana speserpun yang mengalir ke kantong klienya. “Kita mengupayakan pembuktian kalau tidak ada dana speserpun yang mengalir ke klien kita, bahkan pengadilan sebelumnya tidak bisa membuktikan itu” kata Puji Santosa penasihat hukum tersangka, yang terkesan kurang menguasai materi yang menjerat hukum tersangka.
(don)
Lihat Juga :