Bejat! Pria di Pontianak Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Kamis, 24 November 2022 - 11:20 WIB
Sungguh bejat apa yang dilakukan AM (43), seorang ayah tiri di Pontianak, Kalimantan Barat. AM memaksa anak tirinya yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan badan. Foto iNews
PONTIANAK - Sungguh bejat apa yang dilakukan AM (43), seorang ayah tiri di Pontianak, Kalimantan Barat. AM memaksa anak tirinya yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan badan , layaknya suami istri. Tak hanya sekali, ayah bejat ini melakukannya sebanyak dua kali.

Aksinya itu terungkap setelah korban berani melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak pada Selasa (22/11/2022). Baca juga: Diiming-imingi Dapat Rezeki, Sejumlah Pria Paruh Baya di Bekasi Dicabuli Dukun

Berdasarkan laporan korban, Unit Jatanras mengejar pelaku. Korban menginformasikan ayah tirinya akan datang ke rumah yang beralamat di Jalan Prof M Yamin, Pontianak.

"Dengan segera anggota Jatanras meluncur ke lokasi tersebut. Setiba di rumah pelapor, terduga pelaku langsung diamankan," kata Indra. Baca juga: Ritual Buang Sial, Dukun Cabul Rengut Keperawanan Gadis 18 Tahun hingga Hamil

Dari keterangan korban, pencabulan itu pertama kali terjadi pada 2021. Saat itu korban sedang tidur di kamar pada malam hari. Ayah tirinya kemudian datang dan memintanya untuk melakukan hubungan intim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!