Wabup Merlan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp288 Juta

Senin, 21 November 2022 - 22:20 WIB
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menambahkan hari ini pihaknya kembali menyerahkan sejumlah santunan jaminan kematian kepada para ahli waris dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia.

Salah satu penerima santunan jaminan kematian itu, yakni salah seorang non ASN yang meninggal dunia dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya sudah tiga tahun, sehingga anaknya mendapatkan beasiswa sampai tamat kuliah, yaitu satu orang anak.

“Saya secara pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya tulang punggung keluarga mudah-mudahan santunan ini dapat membantu dan melanjutkan hari-hari berikutnya keluarga yang ditinggalkan,”ujar Arif Budiman.

Ia pun berharap kepada penerima dapat memanfaatkan santunan-santunan yang sudah diserahkan tersebut dengan bijak dan sebaik-baiknya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!