Gelar Sosialisasi RKUHP di Banjarmasin, Kemkominfo Ajak Masyarakat Dukung KUHP Buatan Indonesia
Senin, 21 November 2022 - 15:03 WIB
Penyusunan RKUHP mulai dirancang sejak tahun 1970 hingga 2022. Berbagai diskusi publik dan sosialisasi telah dilalui dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini melahirkan draf RKUHP terbaru yang mengakomodasi banyak hal dari masukan berbagai pihak.
Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan bahwa para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui. Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia.
Sementara secara politik, apabila Indonesia masih menggunakan KUHP yang lama, maka Indonesia dianggap masih di bawah jajahan Belanda. “Padahal kita sudah merdeka,” tegasnya.
Di sisi lain, menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, ada beberapa landasan berpikir dalam membangun RKUHP yang saat ini sedang menunggu pengesahan di DPR.
Salah satunya ialah perubahan paradigma pidana dan pemidanaan dalam RKUHP memperhatikan perkembangan internasional dan kearifan lokal. "Supaya kita tidak kehilangan akar dalam menyusun hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan bahwa para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui. Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia.
Sementara secara politik, apabila Indonesia masih menggunakan KUHP yang lama, maka Indonesia dianggap masih di bawah jajahan Belanda. “Padahal kita sudah merdeka,” tegasnya.
Di sisi lain, menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, ada beberapa landasan berpikir dalam membangun RKUHP yang saat ini sedang menunggu pengesahan di DPR.
Salah satunya ialah perubahan paradigma pidana dan pemidanaan dalam RKUHP memperhatikan perkembangan internasional dan kearifan lokal. "Supaya kita tidak kehilangan akar dalam menyusun hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :