Pria Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Kekasih yang Masih di Bawah Umur

Senin, 21 November 2022 - 12:41 WIB
Susanto Hadi (46) seorang pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan. (Ist)
LUBUKLINGGAU - Susanto Hadi (46) seorang pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan . Ironisnya, korban adalah anak pacar pelaku yang masih di bawah umur, Senin (21/11/2022).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Lubuklinggau pada Kamis, 10 November 2022 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.



“Iya benar pelaku adalah teman dekat ibu korban, dan saat itu sedang berada di rumah korban,” katanya.

Saat kejadian itu pelaku melihat korban yang sedang berbaring di atas kasur di depan TV. Kemudian pelaku memanggil korban. Lalu korban menghampiri pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!