Dijebak Korbannya, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Palembang
Sabtu, 19 November 2022 - 17:21 WIB
"Anggota yang sudah menunggu sejak awal, langsung mengikuti pelaku saat membawa motor korban. Saat pelaku sampai di depan rumahnya, penangkapan langsung dilakukan," jelasnya.
Baca: Polres Salatiga Ringkus Enam Pelaku Curanmor
Pelaku yang tidak berkutik langsung diringkus bersama barang bukti, berupa kunci T dan motor milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Kalidoni.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman penjaranya lima tahun," tukasnya.
Baca: Polres Salatiga Ringkus Enam Pelaku Curanmor
Pelaku yang tidak berkutik langsung diringkus bersama barang bukti, berupa kunci T dan motor milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Kalidoni.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman penjaranya lima tahun," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :