Dijebak Korbannya, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Palembang

Sabtu, 19 November 2022 - 17:21 WIB
"Anggota yang sudah menunggu sejak awal, langsung mengikuti pelaku saat membawa motor korban. Saat pelaku sampai di depan rumahnya, penangkapan langsung dilakukan," jelasnya.

Baca: Polres Salatiga Ringkus Enam Pelaku Curanmor

Pelaku yang tidak berkutik langsung diringkus bersama barang bukti, berupa kunci T dan motor milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Kalidoni.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman penjaranya lima tahun," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!