Pembangunan PDN di Jawa Barat, Ditarget Selesai 2 Tahun Kedepan

Sabtu, 19 November 2022 - 01:33 WIB
"Pemerintah saat ini memiliki 27.000 lebih aplikasi yang datanya tersebar di berbagai kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Dengan adanya PDN, seluruh data pemerintah akan disimpan dalam satu tempat," jelasnya.

Dilanjutkan dia, PDN juga dapat menghemat APBN. Disebutkan, saat ini ada 2.700 pusat data dalam lingkup pemerintah yang sebagian besar memakai ruang server berbiaya besar setiap tahun.

"Kehadiran PDN akan menggantikan ribuan pusat data tersebut," sambungnya.

Baca: Intel Luncurkan Platform Pusat Data dengan Performa Canggih

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, 27.000 lebih aplikasi dan 2.700 pusat data pemerintah tersebut sangat besar, sehingga sulit untuk dikelola dan diintegrasikan.

"Oleh karena itu, PDN memiliki peran penting untuk memperkuat dan mengoptimalkan tata kelola data pemerintahan berbasis digital (e-governance) menjadi lebih efisien," jelasnya.

Ditambahkan dia, pembangunan PDN harus memenuhi standar nasional, yaitu Standar Pusat Data SNI 81799:2019 dan Standar Internasional Uptime Insititute, ANSI/TIA 942-B dengan Strata 4/Tier-4/Rated-4.

Baca: Pusat Minta Daerah Segera Setor Data Penerima Bansos

Terpisah, Ketua Tim PDN Direktorat LAIP Kominfo, Ade Frihadi mengatakan, pembangunan pusat data menggunakan skema Design, Supply, dan Installation (DSI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!