Wagub Jabar Minta PPK Sungai Citarum Tak Berhenti di 2025, Perlu Perpres Lanjutan
Jum'at, 18 November 2022 - 15:49 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta upaya pengendalian dan pengendalian kerusakan (PPK) DAS Citarum tidak berhenti pada 2025. Foto/Ist
BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta upaya pengendalian dan pengendalian kerusakan (PPK) DAS Citarum tidak berhenti pada 2025. Pada tahun itu merupakan batas akhir masa berlaku Perpres Nomor 15 tahun 2018.
Menurut Wagub, keberhasilan memperbaiki Sungai Citarum ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Semua pihak wajib menjaga Sungai Citarum, tidak terkecuali masyarakat sekitar.
Baca juga: Limbah Menyembur ke Sungai Citarum, Diduga dari Pipa Industri Bawah Tanah
Oleh karena itu, rencana aksi PPK Citarum harus dilanjutkan meskipun Perpres 15/2018 tentang PPK DAS Citarum akan berakhir masa berlakunya pada 2025. Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, perlu ada payung hukum yang melanjutkan Perpres tersebut.
Menurut Wagub, keberhasilan memperbaiki Sungai Citarum ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Semua pihak wajib menjaga Sungai Citarum, tidak terkecuali masyarakat sekitar.
Baca juga: Limbah Menyembur ke Sungai Citarum, Diduga dari Pipa Industri Bawah Tanah
Oleh karena itu, rencana aksi PPK Citarum harus dilanjutkan meskipun Perpres 15/2018 tentang PPK DAS Citarum akan berakhir masa berlakunya pada 2025. Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, perlu ada payung hukum yang melanjutkan Perpres tersebut.
Lihat Juga :