Nestapa Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri sejak SD

Jum'at, 18 November 2022 - 06:05 WIB
Baca juga: Setubuhi Siswi SMA Berdalih Terkena Pelet, Pria di Pesawaran Ditangkap Polisi

Bibi korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke petugas Unit PPA Polres Kuningan. “Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya dan pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan.

“Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak di bawah umur dengan acaman maksimal 15-20 tahun penjara,” tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!