Korban Kekerasan Seksual Diimbau Melapor ke Perindo, Mirdasy: Tidak Dipungut Biaya Serupiah Pun

Kamis, 17 November 2022 - 19:14 WIB
Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, Muhammad Mirdasy mengajak siapapun yang mengalami tindakan kekerasan seksual agar melaporkannya ke Partai Perindo. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, Muhammad Mirdasy mengajak siapapun yang mengalami tindakan kekerasan seksual agar melaporkannya ke Partai Perindo.

"Sehingga dapat dilakukan pendampingan, karena persoalan tersebut menyangkut harkat dan martabat wanita yang perlu dilindungi secara bersama-sama," ujarnya usai mengikuti sidang vonis dua terdakwa pemerkosaan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Kamis (17/11/2022).



Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Divonis 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta

"Untuk laporan kepada Perindo tidak dipungut biaya serupiah pun, jangan khawatir dan jangan takut, karena kekerasan seksual harus dilawan," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeanny Latumahina.

Jeanny mengatakan, RPA Partai Perindo berkomitmen untuk mendampingi anak dan perempuan yang mengalami tindakan kekerasan seksual sampai tuntas.

"Selain itu mengupayakan agar para pelaku masuk ke ranah hukum dan mendapatkan hukuman maksimal," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!