Mahasiswi Cantik Jogja Tipu Puluhan Driver Ojol, Begini Modusnya
Kamis, 17 November 2022 - 14:26 WIB
BANTUL - Seorang mahasiswi cantik di Jogja melakukan penipuan terhadap puluhan driver ojek online (Ojol). Pelaku berinisial DA (23) menipu dengan cara membuat orderan fiktif. Meski sempat diamankan polisi, mahasiswa cantik itu akhirnya terbebas dari ancaman penjara setelah terjadi kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan sementara, ada sekitar 27 korban driver ojek online yang melapor ke pihak kepolisian.
Namun, setelah ada kesepakatan pelaku yang bersedia mengembalikan kerugian uang, mereka memutuskan untuk menghentikan perkara ini.
"Kita akan melakukan restorasi justice. Kalau untuk kerugian setiap driver bervariasi, ada yang Rp100 ribu sampai Rp300 ribu," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Nengah menyebut, korban merupakan driver dari wilayah yang berbeda, yakni dari Bantul, Sleman dan kota Jogja.
Dia menjelaskan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan menjual baju, sepatu dan barang-barang lainnya lewat aplikasi online shop.
Kemudian, pelaku juga berperan sebagai pembeli. Setelah ada orderan penjemputan barang masuk kepada driver, mereka pun mendatangi pelaku untuk mengambil barang dengan sistem bayar cash.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan sementara, ada sekitar 27 korban driver ojek online yang melapor ke pihak kepolisian.
Namun, setelah ada kesepakatan pelaku yang bersedia mengembalikan kerugian uang, mereka memutuskan untuk menghentikan perkara ini.
"Kita akan melakukan restorasi justice. Kalau untuk kerugian setiap driver bervariasi, ada yang Rp100 ribu sampai Rp300 ribu," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Nengah menyebut, korban merupakan driver dari wilayah yang berbeda, yakni dari Bantul, Sleman dan kota Jogja.
Dia menjelaskan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan menjual baju, sepatu dan barang-barang lainnya lewat aplikasi online shop.
Baca Juga
Kemudian, pelaku juga berperan sebagai pembeli. Setelah ada orderan penjemputan barang masuk kepada driver, mereka pun mendatangi pelaku untuk mengambil barang dengan sistem bayar cash.
tulis komentar anda