Beraksi di 12 TKP, Aksi 2 Pelaku Curat Berakhir di Tangan Polisi

Kamis, 17 November 2022 - 12:41 WIB
"Dua pelaku terlibat di 12 TKP Curat dan Curanmor di Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya ini residivis perkara Narkotika tahun 2015," kata Sampson, Kamis (17/11/2022).

Baca: Kasus Begal Marak, Polda Jabar Perintahkan Jajaran Bertindak Tegas.



Dikatakan, keduanya ditangkap kediaman mereka masing- masing di Kabupaten Rejang Lebong, tanpa perlawanan.

"Modus pelaku memasuki rumah/ruko dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian terduga pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil barang yang ada," ujar Sampson.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!