Beraksi di 12 TKP, Aksi 2 Pelaku Curat Berakhir di Tangan Polisi
Kamis, 17 November 2022 - 12:41 WIB
"Dua pelaku terlibat di 12 TKP Curat dan Curanmor di Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya ini residivis perkara Narkotika tahun 2015," kata Sampson, Kamis (17/11/2022).
Baca: Kasus Begal Marak, Polda Jabar Perintahkan Jajaran Bertindak Tegas.
Dikatakan, keduanya ditangkap kediaman mereka masing- masing di Kabupaten Rejang Lebong, tanpa perlawanan.
"Modus pelaku memasuki rumah/ruko dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian terduga pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil barang yang ada," ujar Sampson.
Baca: Kasus Begal Marak, Polda Jabar Perintahkan Jajaran Bertindak Tegas.
Dikatakan, keduanya ditangkap kediaman mereka masing- masing di Kabupaten Rejang Lebong, tanpa perlawanan.
"Modus pelaku memasuki rumah/ruko dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian terduga pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil barang yang ada," ujar Sampson.
(nag)
Lihat Juga :