Beraksi di 12 TKP, Aksi 2 Pelaku Curat Berakhir di Tangan Polisi
Kamis, 17 November 2022 - 12:41 WIB
Satreskrim Polres Rejang Lebong, Bengkulu meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). (Ist)
BENGKULU - Satreskrim Polres Rejang Lebong, Bengkulu meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua tersangka yakni RD (37) dan AE (33), warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong .
Parahnya, kedua pelaku ini terlibat di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di daerah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dua pelaku merupakan residivis perkara narkotika tahun 2015.
Salah satu TKP dua pelaku kata Sampson, pembobol rumah dinas Puskesmas Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur dan pembobol Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Parahnya, kedua pelaku ini terlibat di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di daerah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dua pelaku merupakan residivis perkara narkotika tahun 2015.
Salah satu TKP dua pelaku kata Sampson, pembobol rumah dinas Puskesmas Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur dan pembobol Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Lihat Juga :