Terungkap, Bupati Purwakarta Gugat Cerai karena Tak Dapat Nafkah Lahir Batin

Kamis, 17 November 2022 - 00:08 WIB
Bupati Purwakarta gugat cerai suami karena tidak dapat nafkah lahir batin. Foto: Istimewa
PURWAKARTA - Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suami yang merupakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali digelar, di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang digelar secara terbuka.

Dalam sidang, terungkap alasan Anne menggugat cerai suaminya karena tidak diberi nafkah lahir dan batin. Anne juga mengaku kerap mengalami kekerasan verbal atau KDRT psikologis dari Dedi.



Keterangan mengejutkan wanita yang kini akrab disapa Neng Anne ini terungkap di ruang mediasi, dengan disaksikan mediator dari pihak Pengadilan Agama Purwakarta, Julia Herjanara.

Baca juga: Bupati Purwakarta Buka Suara Terkait Gugatan Cerai kepada Suami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!