Ketua RT di Banjar Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Ini Modusnya

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:06 WIB
Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus RS (53) pelaku dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur. Foto/Acep Muslim
BANJAR - Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus RS (53) pelaku dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur. Warga Kelurahan Banjar, Kota Banjar Jawa Barat, ini, melakukan aksi bejatnya dengan mengimingi-imingi para korban dengan diajak jalan-jalan menggunakan becak motor. Pelaku yang merupakan oknum ketua RT ini telah melakukan aksinya berkali-kali sejak Mei 2020 lalu.

"Pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan mengiming-imingi korbannya jalan-jalan menggunakan becak motor. Tiga korbannya berusia 6 sampai 8 tahun. Dua berjenis kelamin perempuan dan satu anak lagi laki-laki. Pelaku memang menyukai anak-anak dan sering mengajaknya bermain," ungkap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Rabu (8/7).



Ulah bejad pelaku mulai terbongkar ketika korban mengalami sakit dan pendarahan di bagian kemaluan. Oleh orang tuanya, kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk periksa medis. Awalnya korban tidak mengaku kepada orang tuanya, ketika didesak, korban baru menceritakan bahwa pelaku sering menyentuh bagian kemaluannya beberapa kali.

"Barang bukti yang kita amankan ada pakaian korban, kemudian celana dalam yang masih menempel bercak darah," kata AKBP Melda. (Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Tawarkan Benda Pusaka Ternyata Batu Asahan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!