3 Jenderal Polisi Jadi Menteri, Nomor Terakhir Tergabung di Kabinet Ampera Tahun 1966
Rabu, 16 November 2022 - 06:00 WIB
Dalam masa jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sempat ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad-interim. Ia mengisi sementara kekosongan jabatan yang ditinggalkan mendiang Tjahjo Kumolo, sejak 4-15 Juli 2022. Kini, selain sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menjabat Wakil Ketua Kompolnas.
2. Komjen Pol (Purn) Syafruddin
Keputusan Asman Abnur mundur dari kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berimbas pada terpilihnya jenderal polisi yakni Komjen Pol Syafruddin sebagai pengganti.
Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolri itu dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai MenPAN-RB di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Keppres pemberhentian Asman dan pengangkatan Syafruddin itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 14 Agustus 2018 dengan nomor 142P Tahun 2018. Syafruddin adalah satu-satunya jenderal polisi yang menjabat menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Di Korps Bhayangkara, jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu memulai karier dengan pangkat letnan dua. Sejak saat itu, Syafruddin telah ditugaskan ke banyak tempat terutama di seputar kawasan Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Lampung.
Kariernya mulai bersinar ketika ia terpilih sebagai salah satu ajudan wakil presiden pada 2004. Syafruddin kala itu mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga 2009.
Mulai dari sana, pria kelahiran Makassar ini memperoleh pangkat Brigadir Jenderal. Syafruddin kemudian dipercaya bertugas sebagai Wakapolda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, Kadiv Propam Polri, hingga Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
2. Komjen Pol (Purn) Syafruddin
Keputusan Asman Abnur mundur dari kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berimbas pada terpilihnya jenderal polisi yakni Komjen Pol Syafruddin sebagai pengganti.
Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolri itu dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai MenPAN-RB di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Keppres pemberhentian Asman dan pengangkatan Syafruddin itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 14 Agustus 2018 dengan nomor 142P Tahun 2018. Syafruddin adalah satu-satunya jenderal polisi yang menjabat menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Di Korps Bhayangkara, jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu memulai karier dengan pangkat letnan dua. Sejak saat itu, Syafruddin telah ditugaskan ke banyak tempat terutama di seputar kawasan Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polda Lampung.
Kariernya mulai bersinar ketika ia terpilih sebagai salah satu ajudan wakil presiden pada 2004. Syafruddin kala itu mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga 2009.
Mulai dari sana, pria kelahiran Makassar ini memperoleh pangkat Brigadir Jenderal. Syafruddin kemudian dipercaya bertugas sebagai Wakapolda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, Kadiv Propam Polri, hingga Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Lihat Juga :