6 Tahanan Narkoba Polres Toba Kabur, Masyarakat Diminta Waspada
Selasa, 15 November 2022 - 15:29 WIB
TOBA - Sebanyak enam tahanan Polres Toba, di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, melarikan diri. Para tahanan itu kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba, pukul 02.37 WIB.
Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, keenam tahanan itu kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba. Para tahanan yang kabur rata-rata terjerat kasus narkoba.
Para tahanan kabur terdiri dari Dennis Grantino Sibuea (narkoba), Monray Sibarani (narkoba), Rebana Mardova Lubis (kasus Pasal 363 KUHP), Janter Hot Marihot (Pasal 363 KUHP), Leorensus Sitorus (Pasal 363 KUHP) dan Jumadi Tambunan (narkoba).
"Polres Toba saat ini melakukan pengejaran terhadap ke-enam tahanan tersebut dan berharap segera ditemukan. Semoga secepatnya ditemukan," ujar Bungaran Samosir, kepada MPI, Selasa (15/11/2022).
Polres Toba mengimbau masyarakat untuk waspada. Kepada para tahanan yang kabur pun diharap segera menyerahkan diri.
"Kepada masyarakat dan keluarga yang melihat juga diminta melapor kepada Polres Toba atau ke call center 110 dan WA 0813-9635-7035," pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, keenam tahanan itu kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba. Para tahanan yang kabur rata-rata terjerat kasus narkoba.
Para tahanan kabur terdiri dari Dennis Grantino Sibuea (narkoba), Monray Sibarani (narkoba), Rebana Mardova Lubis (kasus Pasal 363 KUHP), Janter Hot Marihot (Pasal 363 KUHP), Leorensus Sitorus (Pasal 363 KUHP) dan Jumadi Tambunan (narkoba).
"Polres Toba saat ini melakukan pengejaran terhadap ke-enam tahanan tersebut dan berharap segera ditemukan. Semoga secepatnya ditemukan," ujar Bungaran Samosir, kepada MPI, Selasa (15/11/2022).
Polres Toba mengimbau masyarakat untuk waspada. Kepada para tahanan yang kabur pun diharap segera menyerahkan diri.
"Kepada masyarakat dan keluarga yang melihat juga diminta melapor kepada Polres Toba atau ke call center 110 dan WA 0813-9635-7035," pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(san)
tulis komentar anda