Arumi Bachsin Sebut Pernikahan Dini Rampas Hak Anak untuk Belajar

Selasa, 15 November 2022 - 10:50 WIB
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur (Jatim) Arumi Bachsin.
SURABAYA - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur (Jatim) Arumi Bachsin menyebut Pemprov Jatim sudah mencanangkan program-program untuk menyelesaikan masalah pernikahan dini . Salah satunya adalah dengan membuat buku saku Cegah Perkawinan Anak (Cepak).

"Pernikahan dini merampas hak anak untuk belajar dan bermain. Untuk itu, pernikahan dini bukan hanya harus sekedar dicegah namun juga diperangi," ujar Arumi saat menghadiri Fasilitasi Bimbingan, Pengembangan dan Penguatan, Serta Penyiapan Pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan Dalam Pencegahan Stunting di Pamekasan, Senin (14/11/2022).

Selain itu, Arumi menjelaskan, permasalahan pernikahan dini harus diatasi dengan edukasi dan sinergitas semua pihak. Yang paling penting, jelasnya, peran dan fungsi keluarga yang merupakan orang-orang terdekat yang mampu memengaruhi pengambilan keputusan. "Jadi keluarga dan peran pengasuhan sangat penting," tuturnya.



Baca juga: 1 Warga Medan Tewas Ditembak, Polisi Sebut Bandar Narkoba

Permasalahan yang timbul dari tingginya angka pernikahan dini ini dibuktikan dengan laporan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jatim. Di mana, pada 2021, angka dispensasi perkawinan mencapai 17.151 dan lebih banyak dilakukan oleh perempuan.

Di tahun 2021 terdapat sejumlah 25.038 kasus cerai talak di Jatim. Sedangkan sepanjang tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai 14.073 kasus cerai talak. Sedangkan untuk cerai gugat tahun 2021 sejumlah 63.006 kasus dan tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai 36.230 kasus.

"Pernikahan dini, entah dilandasi cinta atau paksaan, sudah pasti merenggut hak anak terutama bagi anak perempuan. Jika sudah menikah, pasti akan terbebani peran istri baik untuk masalah dapur, sumur, ataupun kasur. Ini yang harus kita perangi," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Restu Novi Widiani menghimbau agar seluruh kabupaten/kota membentuk Satgas Masalah Perempuan dan Anak. Tak hanya itu, ia juga berharap agar di setiap sekolah, pondok pesantren, serta kecamatan memiliki Pos Sayang Perempuan dan Anak (Pos Sapa).

"Untuk Satgas, nanti ada empat tahapan. Yakni pencegahan, pemulihan, penanganan, serta pemberdayaan. Kalau Pos Sapa, kita harus melatih tenaga dengan ilmu psikologi sosial dasar. Insya Allah, dengan ini, masalah akan lebih ringan digotong bersama," terangnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content