Anto Baret Temani Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Mantan Kapolda Jawa Timur ke Polisi
Senin, 14 November 2022 - 17:59 WIB
Anto Baret menemani keluarga korban tragedi Kanjuruhan laporan ke polisi. Foto: Saif/SINDOnews
MALANG - Anto Baret menemani tiga keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang, membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta ke Polres Malang.
Dalam laporannya, mereka menilai Irjen Pol Nico Afinta bertanggung jawab atas peristiwa maut yang menewaskan ratusan orang itu.
Tim Kuasa Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, laporan itu sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Mewakili Aremania, Anto Baret Serukan Perdamaian dengan Suporter Seluruh Indonesia
"Kami juga melaporkan dugaan Pasal 55 dan 56 KUHP," katanya didampingi Anto Baret, saat mendampingi ketiga keluarga korban di SPKT Polres Malang, Senin (14/11/2022).
Adapun sejumlah pihak yang dilaporkan adalah mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, panitia penyelenggara dan PSSI.
Dalam laporannya, mereka menilai Irjen Pol Nico Afinta bertanggung jawab atas peristiwa maut yang menewaskan ratusan orang itu.
Tim Kuasa Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, laporan itu sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Mewakili Aremania, Anto Baret Serukan Perdamaian dengan Suporter Seluruh Indonesia
"Kami juga melaporkan dugaan Pasal 55 dan 56 KUHP," katanya didampingi Anto Baret, saat mendampingi ketiga keluarga korban di SPKT Polres Malang, Senin (14/11/2022).
Adapun sejumlah pihak yang dilaporkan adalah mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, panitia penyelenggara dan PSSI.
Lihat Juga :