Catat! Ini Cara dan Persyaratan Membeli Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 12 November 2022 - 12:16 WIB
a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Sampai dengan hari ini, Sabtu (12/11) tiket KA periode Nataru telah terjual sebanyak 22.000 untuk periode keberangkatan 22-26 Desember 2022. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!