Catat! Ini Cara dan Persyaratan Membeli Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 12 November 2022 - 12:16 WIB
loading...
Catat! Ini Cara dan...
PT KAI Daop 1 Jakarta telah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.Foto/Ilustrasi/PT KAI
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Penjualan tiket telah dibuka secara bertahap sejak 7 November 2022.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pemesanan tiket KA libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen terus meningkat. PT KAI Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

"Kami mengimbau kepada penumpang untuk memperhatikan persyaratan membeli tiket kereta api," kata Eva dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (12/11/2022). Baca: Argo Parahyangan Diisukan Berhenti Beroperasi Imbas Kereta Cepat, Begini Penjelasan KAI

Eva menjelaskan, bagi penumpang yang ingin memeasan tiket kereta api harus memperhatikan cara dan persyaratannya. Di antaranya, calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022/2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.

PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

Kemudian, seluruh calon penumpang juga diimbau agar selalu memperhatikan kembali syarat perjalanan yang berlaku. Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Sampai dengan hari ini, Sabtu (12/11) tiket KA periode Nataru telah terjual sebanyak 22.000 untuk periode keberangkatan 22-26 Desember 2022. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved