Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Polres Luwu Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 12:13 WIB
"Saat ditangkap pelaku sangat koperatif dan langsung mengakui seluruh perbuatannya," ungkap AKBP Galih, Sabtu (12/11/2022).

Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.Dari catatan polisi, pelaku diketahui sudah keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan. Baca juga: Keranjingan Judi dan Foya-foya, Pemuda asal Medan Gasak Kotak Amal di 10 Masjid

Pelaku tercatat sudah beraksi di 15 TKP berbeda lintas kabupaten/kota. Atas perbuatan itu, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Luwu Utara dan terancam 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!