Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Polres Luwu Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 12 November 2022 - 12:13 WIB
"Saat ditangkap pelaku sangat koperatif dan langsung mengakui seluruh perbuatannya," ungkap AKBP Galih, Sabtu (12/11/2022).
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.Dari catatan polisi, pelaku diketahui sudah keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan. Baca juga: Keranjingan Judi dan Foya-foya, Pemuda asal Medan Gasak Kotak Amal di 10 Masjid
Pelaku tercatat sudah beraksi di 15 TKP berbeda lintas kabupaten/kota. Atas perbuatan itu, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Luwu Utara dan terancam 7 tahun penjara.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.Dari catatan polisi, pelaku diketahui sudah keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan. Baca juga: Keranjingan Judi dan Foya-foya, Pemuda asal Medan Gasak Kotak Amal di 10 Masjid
Pelaku tercatat sudah beraksi di 15 TKP berbeda lintas kabupaten/kota. Atas perbuatan itu, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Luwu Utara dan terancam 7 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :