Siang Ini DPRD Panggil Sekda DKI untuk Jelaskan soal Reklamasi Ancol

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:22 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Sekda langsung memberi klarifikasi. Sekda Saefullah mengatakan, perluasan Ancol sudah ada terlebih dahulu sebelum adanya reklamasi 13 pulau yang dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dimana, sejak 2009, kawasan Ancol Timur dan Barat menjadi tempat hasil pengerukan sungai dan waduk yang ada di Jakarta sebagai upaya pengendalian banjir. (Baca juga: Izinkan Reklamasi Ancol, Pengamat Nilai Inkonsistensi Kebijakan )

"Tempatnya menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol. Proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem pantai utara Jakarta," kata Saefullah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!