Polisi Gerebek Produsen Miras Oplosan, 8 Bulan Produksi 38.400 Botol

Jum'at, 11 November 2022 - 20:28 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek industri rumahan yang memproduksi miras oplosan di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
BANYUASIN - Rumah produksi minuman keras (Miras) oplosan, digerebek Ditreskrimsus Polda Sumsel. Produksi miras ilegal ini, berada di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.



Kasubdit I Tipid Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, penggerebekan rumah produksi miras oplosan ini berawal dari penangkapan Suliyanto (35).



Pria tersebut ditangkap, saat akan mengedarkan miras oplosan buatannya di Pasar Tanjung Raja, Ogan Ilir. "Petugas mendapati 30 kardus berisi 1.440 botol miras oplosan di dalam mobil bernomor polisi BG 1521 LO warna silver," katanya, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut menurut Hadi, dilakukan pengembangan penyelidikan tentang keberadaan produksi miras ilegal tersebut. Berdasarkan pengakuan Suliyanto, miras ilegal itu diproduksi sendiri. "Petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi," ungkapnya.

Di rumah produksi miras ilegal tersebut, petugas mendapati sejumlah peralatan untuk memproduksi miras oplosan, dan 1.872 botol miras oplosan yang diduga tidak sesuai dengan mutu, kandungan alkohol, komposisi, dan proses pengolahan sebagaimana dinyatakan dalam label. "Berdasarkan keterangan tersangka, produksi miras itu sudah dijalani sekitar delapan bulan," kata Hadi.



Sementara itu, Suliyanto mengaku, miras oplosan itu diproduksi menggunakan bahan baku air galon isi ulang, pewarna makanan, dan alkohol. Adapun botolnya, dibeli dari penjual di Jakarta.

Kemudian, miras oplosan yang sudah diproduksi diedarkan ke sejumlah daerah. Seperti Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim, Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Banyuasin. "Rata-rata produksi sekiar 100 kardus per bulan, dan selama delapan bulan sudah produksi 38.400 botol atau 800 kardus. Keuntungan yang didapat sekitar Rp60 juta," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content