Pelat Nomor Ditutup Lakban, Pengemudi Mobil Langsung Diberhentikan Polisi

Jum'at, 11 November 2022 - 17:33 WIB
"Tentunya itu anggota sudah benar melakukan tindakan itu menghentikan, cek kendaraan untuk membuka itu,"jelasnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini tilang manual belum dilakukan. Maka itu, pelanggar tersebut hanya diberikan peringatan. Baca juga: Ngantuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Tabrak Pagar Gudang

"Untuk sementara belum menilang secara manual, jadi menindak bukan harus menilang. Kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas, ya dilepas," sambungnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!