Kantor Pos Manado Bayarkan BSU untuk 69.541 Penerima
Jum'at, 11 November 2022 - 16:11 WIB
MANADO - Upaya penuntasan pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 68.541 penerima di Sulawesi Utara (Sulut), terus dilakukan Kantor Pos Manado. Proses pembayaran BSU tersebut, masih terus dilakukan oleh petugas Kantor Pos Manado.
Menurut Ketua Satgas BSU Kantor Pos Manado, Umar Idrus, pelaksanaan pembayaran BSU kepada puluhan ribu penerima itu masih berlangsung. "Pembayaran telah dilaksanakan sejak pekan lalu, dan rencananya hingga 14 November 2022," katanya.
Dia mengatakan, besarnya dana BSU yang dibayarkan kepada setiap penerima sebanyak Rp600 ribu. Penerima dana BSU tersebut harus diterima yang bersangkutan secara langsung, dan tidak bisa diwakili.
"Penerima hanya membawa KTP, dan harus mengambil sendiri. Sampai saat ini pelaksanaan pembayaran tersebut berjalan lancar," katanya. Dia mengatakan, 69.541 penerima BSU tersebut, tersebar pada sejumlah kabupaten dan kota di Sulut.
Penerima BSU tersebar dari Bolaang Mongondow Raya, hingga wilayah kepulauan. "Dalam melayani penerima BSU tersebut, mengerahkan puluhan kantor pos unit yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota," pungkasnya.
Menurut Ketua Satgas BSU Kantor Pos Manado, Umar Idrus, pelaksanaan pembayaran BSU kepada puluhan ribu penerima itu masih berlangsung. "Pembayaran telah dilaksanakan sejak pekan lalu, dan rencananya hingga 14 November 2022," katanya.
Dia mengatakan, besarnya dana BSU yang dibayarkan kepada setiap penerima sebanyak Rp600 ribu. Penerima dana BSU tersebut harus diterima yang bersangkutan secara langsung, dan tidak bisa diwakili.
"Penerima hanya membawa KTP, dan harus mengambil sendiri. Sampai saat ini pelaksanaan pembayaran tersebut berjalan lancar," katanya. Dia mengatakan, 69.541 penerima BSU tersebut, tersebar pada sejumlah kabupaten dan kota di Sulut.
Penerima BSU tersebar dari Bolaang Mongondow Raya, hingga wilayah kepulauan. "Dalam melayani penerima BSU tersebut, mengerahkan puluhan kantor pos unit yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda