Institut Halal dan Baik: Kekawatiran 'Konflik Fatwa' Berlebihan
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:04 WIB
Ketua Dewan Pengurus Halal Institut, Andy Soebjakto Molanggato. Foto/Ist
SURABAYA - Jaminan Produk Halal (JPH) RUU Cipta Kerja memperlihatkan semangat baru dan penuh terobosan. Karena RUU ini mengatur agar JPH lebih mudah, murah, cepat dan melibatkan dukungan masyarakat lebih luas.
(Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )
Hal itu menjadi poin penting pernyataan sikap Dewan Pengurus Perkumpulan Institut Halal dan Baik yang diterima media Selasa (7/6/2020). Lembaga yang didirikan antara lain oleh almarhum KH Sholahudin Wahid atau Gus Sholah itu menegaskan, dukungannya terhadap upaya memperkuat, memudahkan dan mempercepat jaminan produk halal melalui Omnibus Law.
"Monopoli MUI dihapus. Dalam RUU Ciptaker, ormas Islam lain bisa memberikan sertifikasi halal. Itu bagus. Kekhawatiran MUI bahwa ini akan menimbulkan 'konflik fatwa' kami kira berlebihan dan kurang beralasan," kata Andy Soebjakto Molanggato.
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Ketua Dewan Pengurus Halal Institut ini mengatakan, proses pengesahan RUU Ciptaker memang akan berliku. "Salah satu sebabnya kira adalah potensi upaya dari pihak-pihak yang kepentingannya dirugikan. Di antara pihak-pihak yang berpotensi merasa 'terganggu' kepentingannya, kalau dalam konteks sertifikasi halal, ya MUI dan LPPOM MUI," kata Andy lagi.
(Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )
Hal itu menjadi poin penting pernyataan sikap Dewan Pengurus Perkumpulan Institut Halal dan Baik yang diterima media Selasa (7/6/2020). Lembaga yang didirikan antara lain oleh almarhum KH Sholahudin Wahid atau Gus Sholah itu menegaskan, dukungannya terhadap upaya memperkuat, memudahkan dan mempercepat jaminan produk halal melalui Omnibus Law.
"Monopoli MUI dihapus. Dalam RUU Ciptaker, ormas Islam lain bisa memberikan sertifikasi halal. Itu bagus. Kekhawatiran MUI bahwa ini akan menimbulkan 'konflik fatwa' kami kira berlebihan dan kurang beralasan," kata Andy Soebjakto Molanggato.
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Ketua Dewan Pengurus Halal Institut ini mengatakan, proses pengesahan RUU Ciptaker memang akan berliku. "Salah satu sebabnya kira adalah potensi upaya dari pihak-pihak yang kepentingannya dirugikan. Di antara pihak-pihak yang berpotensi merasa 'terganggu' kepentingannya, kalau dalam konteks sertifikasi halal, ya MUI dan LPPOM MUI," kata Andy lagi.
Lihat Juga :