Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejari Karawang

Jum'at, 11 November 2022 - 13:17 WIB
Baca: Truk Rem Blong Tabrak Sejumlah Motor di Banyumanik Kota Semarang.



Polres Karawang sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan wartawan. 1 orang tersangka ditahan, 1 orang lagi menjalani wajib lapor dan 2 tersangka lagi dinyatakan buron.

Namun, berdasarkan hasil praperadilan status tersangka kepada keempat orang tersebut dinyatakan gugur dan polisi harus mengulang kembali pemeriksaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!